SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi
Aktor Demo Anarkis Harus Dihukum
Selasa, 23 September 2008 – 13:15 WIB
Menurut SBY, selama empat tahun pemerintahannya, freedom of speech, freedom of the press, freedom of assembly berjalan dengan baik. ”Malah kadang-kadang presiden dicaci-maki atas nama freedom. Kurang apa?” kata SBY.
SBY menjamin tidak ada orang yang tiba-tiba ditangkap, lalu dipenjara, tanpa proses hukum. Dulu, lanjut SBY, pernah diterapkan security determination, meletakkan stabilitas keamanan paling tinggi. Sekarang, kata SBY, tidak ada kebijakan seperti itu. Menurut dia, menggerakkan unjuk rasa, membiayai unjuk rasa, dan menjadi aktor intelektual unjuk rasa bukan sebuah kejahatan.
Baca Juga:
Yang disebut kejahatan bila menggerakkan aksi kekerasan yang menimbulkan kerusakan dan korban. ’’Mereka yang membiayai menjadi aktor wajib mempertanggungjawabkan secara hukum. Ini berbeda dengan freedom of speech,” tegasnya.
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rupanya, tersentil oleh tudingan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli yang merasa dibungkam
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi