SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi
Aktor Demo Anarkis Harus Dihukum
Selasa, 23 September 2008 – 13:15 WIB
Menurut SBY, selama empat tahun pemerintahannya, freedom of speech, freedom of the press, freedom of assembly berjalan dengan baik. ”Malah kadang-kadang presiden dicaci-maki atas nama freedom. Kurang apa?” kata SBY.
SBY menjamin tidak ada orang yang tiba-tiba ditangkap, lalu dipenjara, tanpa proses hukum. Dulu, lanjut SBY, pernah diterapkan security determination, meletakkan stabilitas keamanan paling tinggi. Sekarang, kata SBY, tidak ada kebijakan seperti itu. Menurut dia, menggerakkan unjuk rasa, membiayai unjuk rasa, dan menjadi aktor intelektual unjuk rasa bukan sebuah kejahatan.
Baca Juga:
Yang disebut kejahatan bila menggerakkan aksi kekerasan yang menimbulkan kerusakan dan korban. ’’Mereka yang membiayai menjadi aktor wajib mempertanggungjawabkan secara hukum. Ini berbeda dengan freedom of speech,” tegasnya.
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rupanya, tersentil oleh tudingan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli yang merasa dibungkam
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal