SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi

Aktor Demo Anarkis Harus Dihukum

SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi
SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi

Presiden meminta masyarakat tidak mudah percaya akan pernyataan sinis sehubungan dengan proses hukum yang dijalani penggerak demo anarkis. SBY pun meminta Kapolri, jaksa agung, Menko Polhukam, juga calon Kapolri agar tidak gegabah dalam menangkap seseorang. ’’Berkali-kali saya minta diyakinkan betul bahwa yang bersangkutan telah melawan hukum, melaksanakan sesuatu yang tidak diizinkan oleh hukum. Nanti dikira ada motif politik. Nanti dikira SBY tidak mau dikritik. Yakinkan betul  sebab nanti yang kena getahnya saya,” kata SBY.

Peserta kursus Lemhanas kemarin menyampaikan rekomendasi kepada SBY. Antara lain, pemerintah diminta mencari akar masalah tentang banyaknya kegiatan separatis di negeri ini. Caranya, bersama DPR, membentuk UU Kamnas atau Dewan Kamnas. Diusulkan pula untuk membuat undang-undang tentang referendum untuk antisipasi gerakan pemisahan diri dari NKRI. Dengan adanya UU referendum, tidak diperlukan lagi mekanisme internasional.

Bagaimana respons SBY? Menurut SBY, usul membuat UU referendum harus disikapi secara hati-hati. ’’Jangan sampai usul UU referendum ini justru dijadikan legitimasi bagi sebagian wilayah Indonesia untuk keluar dari NKRI,’’ ujarnya.

Gara-gara usul UU referendum itu, SBY teringat SMS dari warga Sragen yang masuk ke inbox-nya. ’’Saya pernah dikirimi SMS yang isinya meminta agar bupati Sragen dipecat. Si pengirim SMS mengancam, kalau tidak didengar,  Sragen akan keluar dari NKRI,” tutur  SBY yang disambut tawa hadirin.

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rupanya, tersentil oleh tudingan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli yang merasa dibungkam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News