SBY Beberkan Prestasi Berantas Korupsi
Selasa, 08 Desember 2009 – 21:26 WIB

SBY Beberkan Prestasi Berantas Korupsi
JAKARTA -- Dalam pidato menyambut peringatan Hati Anti-Korupsi 9 Desember 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membeberkan data-data pengusutan kasus korupsi yang dilakukan kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk kejaksaan misalnya, hingga 2009 sudah menuntut ribuan tersangka korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp4,8 triliun.
Sementara, kepolisian sejak 2006-2009 berhasil mengusut 757 kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp20 miliar. Sementara, dalam setahun terakhir, dari 2008-2009, KPK sudah menuntut 69 kasus korupsi, dengan menyelamatkan hampir Rp550 miliar. Di luar penegakan hukum presiden mengungkapkan sikap tegas pemerintah dalam menertibkan 39 ribu lebih rekening negara, dengan nilai lebih dari Rp35,9 triliun.
Baca Juga:
"Saya juga sudah memberikan 138 izin pemeriksaan bagi penyelenggara negara. Ini juga merupakan jumlah tertinggi dalam sejarah republik," ujar presiden dalam pidatonya di Istana, Selasa (8/12) malam. Dia juga membeberkan, tindakan tegas untuk memberantas korupsi juga tidak pandang bulu. Semua lapisan pejabat, seperti mantan menteri, gubernur, bupati, dan walikota, banyak yang berurusan dengan aparat penegk hukum lantaran diduga terlibat korupsi.
Prestasi lain yang diuangkapkan presiden adalah naiknya indeks persepsi korupsi (IPK), yang berdasarkan hasil survei TII, tahun ini indeksnya mencapai 2,8. Sebelumnya, sebut presiden, pada 2004 indeksnya masih 2. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Dalam pidato menyambut peringatan Hati Anti-Korupsi 9 Desember 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membeberkan data-data pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi