SBY Belum Ijinkan Kejaksaan Periksa Gubernur Kaltim
Jumat, 19 November 2010 – 00:40 WIB
Pengakuan dua petinggi Kejagung itu sekaligus membantah keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengaku tak menerima permohonan izin pemeriksaan Awang Faroek dari kejaksaan. Terlebih saat saat dihubungi JPNN lewat pesan singkat tanggal 19 Oktober lalu, Gamawan mengakui ada surat permohonan pemeriksaan atas diri Awang dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dia juga mengakui Sekretariat Kabinet sudah membentuk tim pengkaji izin tersebut yang berasal dari unsur Kemendagri, Kejagung, Kemenkumham dan beberapa departemen terkait lain. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono memastikan, pihaknya terus menyidik kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal