SBY Belum Respons Permintaan Wantimpres soal Hukuman Prabowo
jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara mengaku telah menerima surat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan.
Dalam surat itu tertera permintaan khusus agar Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukannya penegakan hukum terhadap Prabowo Subianto, terkait peristiwa pelanggaran HAM 1998 silam.
Meski demikian, presiden belum memberikan respons atas surat itu.
"Kami telah menerima surat yang dimaksud ya dari wantimpres. Kalau ditanyakan hal itu ya, memang surat telah kami terima," Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (24/6).
Julian mengaku meski sudah menerima surat itu, pihaknya termasuk presiden belum mempelajari substansi yang diungkapkan Albert terkait kasus HAM tersebut.
Oleh karena itu, ia mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh.
"Tentu apa yang nanti atau yang dituliskan dalam surat tentu akan dipelajari atau dilihat oleh bapak presiden. Nanti kalau telah ada perkembangan lebih jauh akan saya informasikan," papar Julian.
Wantimpres sendiri menyurati presiden setelah beredarnya surat DKP yang ditandatangani mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal (TNI) Wiranto, mengenai pemecatan Prabowo Subianto dari TNI.
JAKARTA--Pihak Istana Negara mengaku telah menerima surat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan. Dalam surat itu
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella