SBY Belum Respons Permintaan Wantimpres soal Hukuman Prabowo
Wantimpres beranggapan dalam surat DKP tersebut telah terungkap jelas sejumlah alasan pemberhentian Prabowo Subianto dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM oleh capres Partai Gerindra itu.
Menanggapi itu, Julian menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan. Ia hanya kembali menegaskan bahwa pemberhentian Prabowo dilakukan sesuai prosedur, dan ia diberhentikan secara terhormat.
Presiden SBY, kata dia, juga tidak berkapasitas untuk mengungkapkan pernyataan mengenai DKP Prabowo tersebut.
"Tidak dipecat kan, pemberhentian dengan hormat melalui keppres. Saya kira sudah dipahami lah gitu situasinya, sudah cooling down. Tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lah. Saya kira tidak ada komentar mengenai itu," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Istana Negara mengaku telah menerima surat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan. Dalam surat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database