SBY Belum Respons Permintaan Wantimpres soal Hukuman Prabowo

Wantimpres beranggapan dalam surat DKP tersebut telah terungkap jelas sejumlah alasan pemberhentian Prabowo Subianto dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM oleh capres Partai Gerindra itu.
Menanggapi itu, Julian menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan. Ia hanya kembali menegaskan bahwa pemberhentian Prabowo dilakukan sesuai prosedur, dan ia diberhentikan secara terhormat.
Presiden SBY, kata dia, juga tidak berkapasitas untuk mengungkapkan pernyataan mengenai DKP Prabowo tersebut.
"Tidak dipecat kan, pemberhentian dengan hormat melalui keppres. Saya kira sudah dipahami lah gitu situasinya, sudah cooling down. Tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lah. Saya kira tidak ada komentar mengenai itu," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Istana Negara mengaku telah menerima surat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan. Dalam surat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat