SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:48 WIB

SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, SBY mengaku belum tahu konsep revisi undang-undang tersebut. "Jangan langsung divonis seolah-olah itu upaya memperlemah KPK. Prinsip dan posisi dasar saya tetap sama dengan 2009 saat ada wacana menyangkut peran dan kewenangan KPK, yaitu saya tidak setuju dan menolak setiap upaya memperlemah KPK. Kalau untuk perkuat, tentu saya sesuai ketentuan UU pada posisi untuk membahasnya," papar Presiden.
"Saat ini saya tidak tahu seperti apa konsep DPR untuk revisi undang-undang KPK. Apakah sungguh untuk memperkuat KPK?" tutur Presiden dalam pidato kenegaraannya di Istana Negara, Senin malam (8/10).
Baca Juga:
Oleh karena itu, ia meminta DPR menjelaskan secara rinci konsep revisi aturan tersebut pada masyarakat dan penggiat antikorupsi, agar bisa mengerti gunanya undang-undang tersebut direvisi. Selain itu, ia meminta publik bersedia mendengarkan penjelasan DPR RI agar tidak hanya sekedar memberi protes tanpa tahu isi revisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus