SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK

SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, SBY mengaku belum tahu konsep revisi undang-undang tersebut.

"Saat ini saya tidak tahu seperti apa konsep DPR untuk revisi undang-undang KPK. Apakah sungguh untuk memperkuat KPK?" tutur Presiden dalam pidato kenegaraannya di Istana Negara, Senin malam (8/10).

Oleh karena itu, ia meminta DPR menjelaskan secara rinci konsep revisi aturan tersebut pada masyarakat dan penggiat antikorupsi, agar bisa mengerti gunanya undang-undang tersebut direvisi. Selain itu, ia meminta publik bersedia mendengarkan penjelasan DPR RI agar tidak hanya sekedar memberi protes tanpa tahu isi revisi.

"Jangan langsung divonis seolah-olah itu upaya memperlemah KPK. Prinsip dan posisi dasar saya tetap sama dengan 2009 saat ada wacana menyangkut peran dan kewenangan KPK, yaitu saya tidak setuju dan menolak setiap upaya memperlemah KPK. Kalau untuk perkuat,  tentu saya sesuai ketentuan UU pada posisi untuk membahasnya," papar Presiden.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News