SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:48 WIB
![SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, SBY mengaku belum tahu konsep revisi undang-undang tersebut. "Jangan langsung divonis seolah-olah itu upaya memperlemah KPK. Prinsip dan posisi dasar saya tetap sama dengan 2009 saat ada wacana menyangkut peran dan kewenangan KPK, yaitu saya tidak setuju dan menolak setiap upaya memperlemah KPK. Kalau untuk perkuat, tentu saya sesuai ketentuan UU pada posisi untuk membahasnya," papar Presiden.
"Saat ini saya tidak tahu seperti apa konsep DPR untuk revisi undang-undang KPK. Apakah sungguh untuk memperkuat KPK?" tutur Presiden dalam pidato kenegaraannya di Istana Negara, Senin malam (8/10).
Baca Juga:
Oleh karena itu, ia meminta DPR menjelaskan secara rinci konsep revisi aturan tersebut pada masyarakat dan penggiat antikorupsi, agar bisa mengerti gunanya undang-undang tersebut direvisi. Selain itu, ia meminta publik bersedia mendengarkan penjelasan DPR RI agar tidak hanya sekedar memberi protes tanpa tahu isi revisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan