SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, SBY mengaku belum tahu konsep revisi undang-undang tersebut. "Jangan langsung divonis seolah-olah itu upaya memperlemah KPK. Prinsip dan posisi dasar saya tetap sama dengan 2009 saat ada wacana menyangkut peran dan kewenangan KPK, yaitu saya tidak setuju dan menolak setiap upaya memperlemah KPK. Kalau untuk perkuat, tentu saya sesuai ketentuan UU pada posisi untuk membahasnya," papar Presiden.
"Saat ini saya tidak tahu seperti apa konsep DPR untuk revisi undang-undang KPK. Apakah sungguh untuk memperkuat KPK?" tutur Presiden dalam pidato kenegaraannya di Istana Negara, Senin malam (8/10).
Baca Juga:
Oleh karena itu, ia meminta DPR menjelaskan secara rinci konsep revisi aturan tersebut pada masyarakat dan penggiat antikorupsi, agar bisa mengerti gunanya undang-undang tersebut direvisi. Selain itu, ia meminta publik bersedia mendengarkan penjelasan DPR RI agar tidak hanya sekedar memberi protes tanpa tahu isi revisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng