SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:48 WIB
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan pikiran dan pandangannya kepada DPR sebagai pembuat UU. Namun jika masyarakat tidak menyetujuinya, dapat disalurkan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Setelah UU diterbitkan dan disahkan, masih terbuka bagi masyarakat menyampaikan ketidaksetujuannya dengan meminta MK untuk mengujinya. MK akan menguji, apakah UU itu bertentangan dengan UUD," pungkas SBY.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng