SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:48 WIB

SBY Belum Tahu Maunya DPR soal Revisi UU KPK
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan pikiran dan pandangannya kepada DPR sebagai pembuat UU. Namun jika masyarakat tidak menyetujuinya, dapat disalurkan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Setelah UU diterbitkan dan disahkan, masih terbuka bagi masyarakat menyampaikan ketidaksetujuannya dengan meminta MK untuk mengujinya. MK akan menguji, apakah UU itu bertentangan dengan UUD," pungkas SBY.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menentukan sikap terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!