SBY Belum Terima Surat Priyo
Selasa, 16 Juli 2013 – 16:33 WIB
Sebelumnya, Priyo meneruskan surat dari 115 napi kasus korupsi. Mereka meminta Presiden mencabut PP 99/2012 yang berisi pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi. Namun, pemerintah sudah menegaskan bahwa PP itu tidak akan dihapuskan, hanya disempurnakan. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini belum menerima surat dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan