SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok

SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
Gamawan mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pembenahan di tubuh Satpol PP. Menurut dia, keberadaan Satpol PP telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Satpol PP bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah.

 

"Kalau sekarang diminta untuk membubarkan Satpol PP, saya kira siapa yang akan menegakkan peraturan daerah nanti," kata Gamawan seusai acara pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

 

Mendagri mengatakan, jika ada kekurangan pada Satpol PP, diperlukan pembinaan secara umum oleh pemerintah pusat. Sedangkan pembinaan operasional dan teknis dilakukan oleh kepala daerah.

 

:TERKAIT Di tempat yang sama, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan, evaluasi internal terhadap Satpol PP memang diperlukan. Saat ini, kata Djoko, penegakan ketertiban perlu cara-cara persuasif. "Itu yang paling penting. Persuasif dan mengutamakan dialog dengan masyarakat," kata Djoko.

 

JAKARTA - Perwakilan ahli waris makam Habib Hassan bin Muhammad Al Haddad alias Mbah Priok kemarin (16/4) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News