SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
Sabtu, 17 April 2010 – 01:18 WIB
SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
Gamawan mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pembenahan di tubuh Satpol PP. Menurut dia, keberadaan Satpol PP telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Satpol PP bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah.
"Kalau sekarang diminta untuk membubarkan Satpol PP, saya kira siapa yang akan menegakkan peraturan daerah nanti," kata Gamawan seusai acara pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Mendagri mengatakan, jika ada kekurangan pada Satpol PP, diperlukan pembinaan secara umum oleh pemerintah pusat. Sedangkan pembinaan operasional dan teknis dilakukan oleh kepala daerah.
:TERKAIT Di tempat yang sama, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan, evaluasi internal terhadap Satpol PP memang diperlukan. Saat ini, kata Djoko, penegakan ketertiban perlu cara-cara persuasif. "Itu yang paling penting. Persuasif dan mengutamakan dialog dengan masyarakat," kata Djoko.
JAKARTA - Perwakilan ahli waris makam Habib Hassan bin Muhammad Al Haddad alias Mbah Priok kemarin (16/4) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Gelar Business Matching dengan Industri Perhotelan Jepang, Sekjen Kemnaker Bilang Begini
- RS Premier Bintaro Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Mini Cooper Indonesia
- Kholid Syeirazi Sebut Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Mengalami Kemunduran
- Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
- UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram