SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
Sabtu, 17 April 2010 – 01:18 WIB
Gamawan mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pembenahan di tubuh Satpol PP. Menurut dia, keberadaan Satpol PP telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Satpol PP bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah.
"Kalau sekarang diminta untuk membubarkan Satpol PP, saya kira siapa yang akan menegakkan peraturan daerah nanti," kata Gamawan seusai acara pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Mendagri mengatakan, jika ada kekurangan pada Satpol PP, diperlukan pembinaan secara umum oleh pemerintah pusat. Sedangkan pembinaan operasional dan teknis dilakukan oleh kepala daerah.
:TERKAIT Di tempat yang sama, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan, evaluasi internal terhadap Satpol PP memang diperlukan. Saat ini, kata Djoko, penegakan ketertiban perlu cara-cara persuasif. "Itu yang paling penting. Persuasif dan mengutamakan dialog dengan masyarakat," kata Djoko.
JAKARTA - Perwakilan ahli waris makam Habib Hassan bin Muhammad Al Haddad alias Mbah Priok kemarin (16/4) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus