SBY Bicara soal Upaya Menggulingkan AHY, Ada Transaksi Jual Beli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kabar ke para kader Demokrat bahwa manuver untuk menggulingkan kepemimpinan di partai masih berlangsung hingga kini.
Hal itu disampaikan SBY melalui keterangan video yang dibagikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada awak media, Rabu (24/2).
"Ada gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat, selanjutnya kita sebut GPK PD yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai yang sah," kata Herzaky, Rabu ini.
Menurut SBY, hakikat GPK PD yakni mengganti Ketua Umum Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka ingin mengganti putranya tersebut dengan orang lain dari luar Partai Demokrat.
"Kemudian menggantinya dengan orang luar yang bukan kader Demokrat, yang bersekongkol dengan segelintir kader dan mantan kader yang bermasalah," ujar Presiden keenam RI itu.
SBY lantas menyebut terdapat pihak yang membeli Demokrat ketika GPK PD berhasil. Namun, SBY tidak memerinci sosok pembeli. Diabhanya menjelaskan partai berada pada masa kegelapan ketika GPK PD berhasil.
"Pada kesempatan ini, bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli partai Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas, partai Demokrat not for sale," seru SBY.
"Partai kami bukan untuk diperjualbelikan, meskipun Demokrat bukan partai yang kaya raya dari segi materi. Kami tidak tergiur dengan uang anda berapa pun besarnya," beber dia. (ast/jpnn)
Menurut SBY, tujuan dari GPK PD adalah menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi kepemimpinan Partai Demokrat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Akbar Yanuar
- Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY Langsung Tancap Gas
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves