SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol

SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sambutan pada Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional (HPPI) 2009 dan Pembukaan Pameran Internasional Pelayanan Publik, yang dibacakan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie di Jakarta, Selasa (23/09).

"Dengan demikian pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya," ujar Aburizal pula mengutip SBY, melalui rilis resmi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tertanggal 23 Juni, yang dikirimkan ke JPNN.

Ditambahkan SBY, peringatan HPPI tahun 2009 ini juga memiliki arti sangat penting bagi berbagai bangsa di dunia. Penetapan 23 Juni sebagai HPPI (Public Service Day) itu sendiri, berpijak pada dikeluarkannya Resolusi PBB Nomor 57/277.

Dalam peringatan HPPI kali ini, Presiden SBY pun mengajak bangsa Indonesia, khususnya jajaran aparatur negara baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan introspeksi terhadap upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.

JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News