SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
Selasa, 23 Juni 2009 – 21:36 WIB
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sambutan pada Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional (HPPI) 2009 dan Pembukaan Pameran Internasional Pelayanan Publik, yang dibacakan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie di Jakarta, Selasa (23/09). Dalam peringatan HPPI kali ini, Presiden SBY pun mengajak bangsa Indonesia, khususnya jajaran aparatur negara baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan introspeksi terhadap upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.
"Dengan demikian pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya," ujar Aburizal pula mengutip SBY, melalui rilis resmi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tertanggal 23 Juni, yang dikirimkan ke JPNN.
Baca Juga:
Ditambahkan SBY, peringatan HPPI tahun 2009 ini juga memiliki arti sangat penting bagi berbagai bangsa di dunia. Penetapan 23 Juni sebagai HPPI (Public Service Day) itu sendiri, berpijak pada dikeluarkannya Resolusi PBB Nomor 57/277.
Baca Juga:
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru