SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
Selasa, 23 Juni 2009 – 21:36 WIB
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sambutan pada Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional (HPPI) 2009 dan Pembukaan Pameran Internasional Pelayanan Publik, yang dibacakan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie di Jakarta, Selasa (23/09). Dalam peringatan HPPI kali ini, Presiden SBY pun mengajak bangsa Indonesia, khususnya jajaran aparatur negara baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan introspeksi terhadap upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.
"Dengan demikian pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya," ujar Aburizal pula mengutip SBY, melalui rilis resmi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tertanggal 23 Juni, yang dikirimkan ke JPNN.
Baca Juga:
Ditambahkan SBY, peringatan HPPI tahun 2009 ini juga memiliki arti sangat penting bagi berbagai bangsa di dunia. Penetapan 23 Juni sebagai HPPI (Public Service Day) itu sendiri, berpijak pada dikeluarkannya Resolusi PBB Nomor 57/277.
Baca Juga:
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia