SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
Selasa, 23 Juni 2009 – 21:36 WIB

SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
"Birokrasi akan menjadi sehat dan kuat, apabila profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku abdi masyarakat dan abdi negara, dalam mengemban misi mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara," paparnya menambahkan.
Baca Juga:
Dikatakan SBY juga, bahwa birokrasi yang tidak netral, besar kemungkinan akan berorientasi pada kepentingan partai. Hingga kerap terjadi pergeseran keberpihakan, dari kepentingan publik menjadi pengabdian kepada pihak penguasa atau partai yang berkuasa. "Kalau yang terjadi seperti itu, KKN akan tumbuh. Sehingga birokrasi kehilangan jati dirinya, dari pengemban misi perjuangan bangsa dan negara, menjadi partisan kelompok kepentingan yang sempit,” tandasnya.
Presiden juga menekankan, agar pelayanan publik tidak diskriminatif, harus dilaksanakan terus-menerus dan berkelanjutan, serta ada justisiabilitas jika pelayanan tidak memenuhi standar minimum yang diharapkan masyarakat sebagai penerima layanan. Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, pelayanan publik harus memberikan enam jaminan bagi masyarakat luas, yakni availabilitas, aksesibilitas, fasilitas cuma-cuma, afordabilitas, akseptabilitas, serta pencapaian kualitas. (esy/JPNN)
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang disahkan DPR hari ini, diharapkan mendorong keseimbangan birokrasi dan masyarakat. Penegasan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!