SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak
Bawaslu Temukan 113 Kasus
Jumat, 03 Juli 2009 – 11:42 WIB
JAKARTA - Masa kampanye pemilihan presiden tinggal sehari lagi. Hingga hari ini (3/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 113 pelanggaran di seluruh Indonesia. Tim kampanye pasangan incumbent (SBY-Boediono) tercatat paling banyak melakukan dugaan pelanggaran. Jika dilihat dari jenis pelanggaran, lanjut dia, pelanggaran administrasi yang dilakukan ketiga pasang calon paling tinggi, yaitu 70 kasus. Paling tinggi adalah penggunaan fasilitas pendidikan, ibadah, dan pemerintahan untuk kampanye, yakni 61 kasus.
Koordinator Bidang Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Wirdyaningsih mengungkapkan, selama masa kampanye pasangan SBY-Boediono telah melakukan 47 kasus pelanggaran. Rinciannya, 14 kasus pelanggaran pidana dan 33 kasus pelanggaran administrasi.
Baca Juga:
"Baru menyusul di bawahnya pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo," ujar Wirdyaningsih di Jakarta kemarin (2/7). Total pelanggaran kampanye keduanya sama, yaitu 33 kasus. (selengkapnya lihat grafis)
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kampanye pemilihan presiden tinggal sehari lagi. Hingga hari ini (3/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 113
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret