SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak
Bawaslu Temukan 113 Kasus
Jumat, 03 Juli 2009 – 11:42 WIB
"Soal money politics, tiga pasang calon tidak akan melakukan, tapi jaringan di bawah ataupun tim-tim bayangannya itu yang harus diwaspadai," tandasnya.
Sementara itu, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M. Turmudzi mengingatkan Bawaslu agar terus mengawasi pelanggaran tersebut. "Agar Bawaslu dan jajarannya tidak hanya menjadi tukang pos, butuh komitmen untuk mengawal sampai tuntas," ingatnya.
Berkaca pada pengalaman pemilu legislatif, menurut dia, setumpuk kasus pelanggaran pemilu mangkrak begitu saja. Penyebabnya, Bawaslu tidak melakukan pendampingan saat laporan itu sudah sampai di polisi. "Kinerja Bawaslu mau tidak mau harus dimaksimalkan agar demokrasi kita semakin matang," tandasnya. (dyn)
JAKARTA - Masa kampanye pemilihan presiden tinggal sehari lagi. Hingga hari ini (3/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 113
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret