SBY: Bongkar Mafia Pajak
Juga Minta Tak Lupakan Pengusutan Pidana Century
Selasa, 06 April 2010 – 06:38 WIB
Presiden menambahkan, kasus pajak yang mencuat tidak boleh mengganggu penuntasan kasus besar lainnya, termasuk Bank Century. Ia telah mendapatkan laporan adanya kerugian akibat kejahatan pidana di Bank Century sejumlah Rp 1,8 triliun. "Sejumlah aksi pelanggaran hukum, tolong dituntaskan. Jangan sampai satu isu muncul yang lain dilupakan. Semua saya minta dituntaskan. Inilah keseriusan kita di dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi," katanya.
Baca Juga:
Dia menekankan agar penegakan hukum tidak tenggelam oleh isu-isu lain. "Yang menetukan setting adalah penegak hukum, negara, bukan kelompok interest yang menentukan setting sendiri mana yang dianggap isu dan yang lain bukan isu. Semua yang merugikan negara, dalam arti melawan hukum, seperti yang saya contihkan tadi, harus diberikan sangsi yang tegas sesuai hukum berlaku," kata SBY. (sof/oki)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan aparat penegak hukum membongkar segala macam kejahatan di bidang perpajakan. Kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat