SBY Copot Jumhur dari Kepala BNP2TKI

SBY Copot Jumhur dari Kepala BNP2TKI
SBY Copot Jumhur dari Kepala BNP2TKI

jpnn.com - JAKARTA - Manuver M. Jumhur Hidayat yang akan bergabung dengan PDIP berujung pada pencopotan dirinya dari jabatannya di pemerintahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk memberhentikan Jumhur sebagai kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pencopotan sosok yang akrab dengan aksi jalanan era 1990-an itu tertuang dalam Keppres Nomor 39/M Tahun 2014 yang diteken SBY pada 11 Maret lalu. SBY juga langsung menunjuk pengganti Jumhur Dia adalah mantan Duta Besar (Dubes) RI di Riyadh, Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan bahwa presiden memiliki sejumlah pertimbangan terkait dengan pemberhentian Jumhur. Di antaranya, pemberhentian Jumhur tersebut diputuskan dalam rangka penyegaran organisasi. "Jumhur Hidayat sudah menjabat kepala BNP2TKI selama lebih dari tujuh tahun," ungkap Dipo kemarin (17/3). Dia menjelaskan, Jumhur diangkat sebagai kepala BNP2TKI pada 11 Januari 2007 berdasar Keppres Nomor 2/M Tahun 2007.

Selain itu, alasan pemberhentian adalah adanya permintaan dari Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait dengan pergantian pimpinan BNP2TKI. "Sudah sejak beberapa bulan lalu (diminta, Red)," imbuh Dipo.

Sebagai informasi, kepala BNP2TKI merupakan jabatan struktural eselon I yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pimpinan tertinggi di lembaganya. Dalam pasal 117 ayat (1) UU 5/2014 antara lain diatur, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Karena itu, pejabat eselon I yang sudah lebih dari lima tahun menduduki jabatan yang sama harus dimutasi ke jabatan lain atau diberhentikan.

Dipo melanjutkan, keppres pemberhentian tersebut berlaku sejak ditetapkan, yaitu 11 Maret 2014. Dengan demikian, jabatan kepala BNP2TKI harus segera diserahterimakan kepada pejabat baru yang menggantikannya.

Menyoal penunjukan Gatot sebagai pengganti Jumhur, Dipo memaparkan, hal tersebut telah dipertimbangkan dengan baik. Salah satunya, yang bersangkutan berpengalaman selama bertugas sebagai Dubes RI di Riyadh, konsul jenderal RI di Jeddah, serta direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Pencopotan Jumhur itu memang memunculkan tudingan dilakukan dengan nuansa politis. Sebab, beberapa hari lalu Jumhur menyatakan niatnya untuk bergabung dengan PDIP, seteru Partai Demokrat di Pemilu 2014. Bahkan, Jumhur pada 8 Maret lalu mendeklarasikan ormas Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) yang diikuti pengikutnya di sejumlah daerah untuk mendukung pencalonan capres dari PDIP Joko Widodo alias Jokowi.

JAKARTA - Manuver M. Jumhur Hidayat yang akan bergabung dengan PDIP berujung pada pencopotan dirinya dari jabatannya di pemerintahan. Presiden Susilo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News