SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar di komisi keuangan dan perbankan DPR RI, M Misbakhun mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya bukanlah pelaku tunggal dan utama dalam korupsi pengucuran dana bailout untuk Bank Century pada November 2008. Sebab, fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari BI untuk Bank Century diputuskan melalui rapat dewan gubernur (RDG) di bank sentral yang kala itu masih dipimpin oleh Boediono.

Hal itulah yang diangkat Misbakhun melalui buku terbarunya, Sejumlah Tanya Melawan Lupa yang akan dirilis besok (19/8). Menurutnya, vonis atas Budi Mulya bukanlah akhir bagi kasus Century.

“Jangan seolah-olah dengan vonis yang diterima Pak Budi Mulya lantas pengungkapan kasus Bank Century sudah selesai. FPJP ini terkait banyak orang karena melibatkan Gubernur BI,” katanya saat dihubungi, Selasa (18/8) pagi.

SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

Budi Mulya. Foto: dokumen JPNN.Com

Misbakhun menambahkan, ketika jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Boediono, Sri Mulyani dan Jusuf Kalla dalam sidang perkara Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, ada harapan tentang munculnya keterangan jujur dan terbuka terkait proses penyelamatan Bank Century yang melibatkan para petinggi negeri kala itu. Faktanya, kata Misbakhun, keterangan ketiga saksi itu di persidangan Budi Mulya justru sama dengan saat dipanggil panitia angket kasus Bank Century di DPR.

Misbakhun lantas menyinggung posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Bank Century. Sebab, presiden RI selama dua periode itu tahu persis setiap perkembangan upaya penyelamatan bank milik Robert Tantular tersebut.

Hal itu terbukti dengan adanya laporan tertulis Sri Mulyani selaku menteri keuangan sekaligus ketua komite kebijakan sistem keuangan (KSSK). “Jadi mengapa SBY membantah bahwa ia telah mendapat laporan dan mengetahui perihal penyelamatan Century ini?” tutur Misbakhun.  

JAKARTA - Politikus Partai Golkar di komisi keuangan dan perbankan DPR RI, M Misbakhun mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News