SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
Selasa, 18 Agustus 2015 – 08:40 WIB

SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
Mukhamad Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya inisiator panitia angket kasus Bank Century itu mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong penuntasan kasus pengucuran bailout Rp 6,7 triliun yang berbau kongkalikong. Terlebih SBY dan Boediono kini tak lagi berkuasa.
“Pemerintahan sudah berganti. Harusnya tak ada lagi beban bagi penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus ini sampai akar-akarnya. Tidak ada lagi kekhawatiran akan guncangan instabilitas politik karena Pak SBY dan Boediono tak berkuasa lagi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar di komisi keuangan dan perbankan DPR RI, M Misbakhun mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN