SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya

Mukhamad Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya inisiator panitia angket kasus Bank Century itu mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong penuntasan kasus pengucuran bailout Rp 6,7 triliun yang berbau kongkalikong. Terlebih SBY dan Boediono kini tak lagi berkuasa.

“Pemerintahan sudah berganti. Harusnya tak ada lagi beban bagi penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus ini sampai akar-akarnya. Tidak ada lagi kekhawatiran akan guncangan instabilitas politik karena Pak SBY dan Boediono tak berkuasa lagi,” pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Politikus Partai Golkar di komisi keuangan dan perbankan DPR RI, M Misbakhun mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News