SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
Selasa, 18 Agustus 2015 – 08:40 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya inisiator panitia angket kasus Bank Century itu mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong penuntasan kasus pengucuran bailout Rp 6,7 triliun yang berbau kongkalikong. Terlebih SBY dan Boediono kini tak lagi berkuasa.
“Pemerintahan sudah berganti. Harusnya tak ada lagi beban bagi penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus ini sampai akar-akarnya. Tidak ada lagi kekhawatiran akan guncangan instabilitas politik karena Pak SBY dan Boediono tak berkuasa lagi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar di komisi keuangan dan perbankan DPR RI, M Misbakhun mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos