SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor
Kamis, 18 Juni 2009 – 20:34 WIB
JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kesiapannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) sebagai landasan keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Langkah itu akan dilakukan SBY bila hingga batas waktu yang ditentukan, RUU pengadilan tipikor belum juga disahkan. Yang menarik, untuk pertanyaan yang sama, capres Jusuf Kalla mengatakan, RUU tipikor harus sudah kelar September 2008. Dengan demikian, bila hingga September belum juga disahkan, maka sebagai Wapres, dirinya ikut bertanggung jawab. “Saya sebagai wapres, tentunya konsepnya sama dengan Presiden, yakni membuat Perppu,” kata JK.
SBY menjelaskan, untuk mendorong agar RUU tipikor bisa selesai pada masa sidang DPR kali ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Baca Juga:
“Saya melihat masih ada peluang untuk selesai. Kalau tidak selesai, saya sebagai Presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan Perppu,” ulas SBY. Uraian SBY menjawab pertanyaan moderator Anies Rasyid Baswedan. Debat pertama ini bertema ‘ Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Penegakan Supremasi Hukum’.
Baca Juga:
JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Bahlil Pastikan KIM Plus Tetap Solid Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar