SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor

SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor
SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor
JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kesiapannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) sebagai landasan keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Langkah itu akan dilakukan SBY bila hingga batas waktu yang ditentukan, RUU pengadilan tipikor belum juga disahkan.

SBY menjelaskan, untuk mendorong agar RUU tipikor bisa selesai pada masa sidang DPR kali ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

“Saya melihat masih ada peluang untuk selesai. Kalau tidak selesai, saya sebagai Presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan Perppu,” ulas SBY. Uraian SBY menjawab pertanyaan moderator Anies Rasyid Baswedan. Debat pertama ini bertema ‘ Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Penegakan Supremasi Hukum’.

Yang menarik, untuk pertanyaan yang sama, capres Jusuf Kalla mengatakan, RUU tipikor harus sudah kelar September 2008. Dengan demikian, bila hingga September belum juga disahkan, maka sebagai Wapres, dirinya ikut bertanggung jawab. “Saya sebagai wapres, tentunya konsepnya sama dengan Presiden, yakni membuat Perppu,” kata JK.

JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News