SBY : Delapan Area Rawan Korupsi
Selasa, 09 Desember 2008 – 15:33 WIB
Kedelapan, pengurusan izin-izin yang diwarnai tindak pidana korupsi. "Saya berharap, wilayah-wilayah yang rawan korupsi itu terus diawasi agar uang negara bisa diselamatkan," ujar Presiden.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Presiden terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Diakui, seperti juga terjadi di banyak negara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga banyak menemui tantangan.
Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan perilaku yang buruk, karena berakibat kerugian uang negara, yang mestinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena perilaku korupsi juga, sumber daya alam Indonesia yang melimpah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
"Karenanya, Indonesia harus semakin bebas dari korupsi dan pemberantasan korupsi harus kita lanjutkan dan ditingkatkan," seru Presiden. Disebutkan, pemerintah mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi.(sam/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengindentifikasi ada 8 wilayah yang rawan praktek tindak pidana korupsi. Pertama, sumber-sumber pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja