SBY Dianggap Khianati Amanat Reformasi
Dinilai Tak Serius Berantas Korupsi
Minggu, 29 Mei 2011 – 10:41 WIB
Faktanya, tegas Din, janji SBY jauh dari kenyataan. Bahkan, korupsi terjadi di seputar lingkaran pemerintahan. Mantan sekretaris umum MUI itu menilai, korupsi yang terjadi kini sudah menggurita. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, tuntut Din, SBY harus bersikap tegas dan serius mengungkap kasus korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Salah satunya, mendesak pemerintah membentuk tim khusus anti teror ekonomi bernama Tim Densus 99. Bagi dia, teror ekonomi korupsi justru lebih berbahaya dari teror keamanan yang ditangani Densus 88. "Bentuk saja Densus 99 untuk memburu koruptor. Karena kejahatan teror ekonomi itu yang dirugikan rakyat banyak," terangnya.
Dia menjelaskan, penamaan Densus 99 diilhami dari jumlah nama-nama Allah yang menurut kaum muslim sebagai Asmaul Husna yang totalnya 99 nama. Dengan penyebutan 99 sesuai Asmaul Husna itu, Din berharap keberadaan Densus 99 bisa menimbulkan efek jera.
Selain itu, pelaku korupsi bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar. Dia menambahkan, selama ini koruptor di negeri ini banyak yang tidak jera. Salah satunya akibat vonis hukuman yang ringan. Dia pun tidak keberatan wacana hukuman potong tangan sampai hukuman mati diterapkan terhadap koruptor. "Tidak ada salahnya dicoba. Namanya usul," seloroh mantan Ketua IPNU Sumbawa itu. (sep/agm)
SURABAYA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin masih bersikap kritis kepada pemerintah. Dia menganggap, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad