SBY Diberi Gelar Bapak Pembaharuan Desa

SBY Diberi Gelar Bapak Pembaharuan Desa
SBY Diberi Gelar Bapak Pembaharuan Desa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Sudir Santoso menyatakan terimakasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014.

PP yang diteken tanggal 30 Mei 2014 itu merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami dari Parade Nusantara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden SBY karena sudah menerbitkan PP Nomor 43 Tahun 2014. Karena selama ini jarang sekali UU yang sudah disahkan di DPR langsung diterbitkan PP-nya oleh Presiden," kata Sudir dalam siaran persnya, Kamis (12/6).

Munurut Sudir, penerbitan PP ini patut diapresisi karena begitu cepatnya Presiden merespon keputusan DPR. Dalam tahun ini SBY telah membuat kebijakan yang sangat luar biasa cepat. Artinya, tahun ini UU Desa disahkan oleh DPR, tahun ini juga SBY telah menerbitkan PP tersebut.

"Biasanya, yang terjadi selama ini UU disahkan DPR bisa dua hingga tiga tahun baru di terbitkan PP-nya," jelas Sudir, sembari menambahkan UU Desa ini inisiatif pemerintah.

Dikatakan, sejak Indonesia merdeka baru tahun ini memiliki UU tentang Desa. Kalau dulu ada tapi namanya UU Pemerintahan Desa. UU Desa ini lebih detail.

"Atas terbitnya PP Nomor 34 Tahun 2014, dalam waktu dekat Parade Nusantara akan memberikan penghargaan kepada Presiden SBY sebagai Bapak Pembaharuan Desa Indonesia sebelum berakhir masa jabatan SBY," harapnya.

Sudir menambahkan, suratnya sudah dikirim ke Istana. "Parade Nusantara dalam posisi menunggu, kapan beliau berkenan," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Sudir Santoso menyatakan terimakasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News