SBY Didesak Bongkar Mafia Peradilan
Rabu, 04 November 2009 – 17:10 WIB
SBY Didesak Bongkar Mafia Peradilan
JAKARTA - Kuasa hukum pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Basari SH, menyesalkan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa tanggungjawabnya selesai dengan hanya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), terkait kasus yang menimpa dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. "Bagi kami, selaku kuasa hukum, melihat dikabulkannya permohonan penahanan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bukanlah sebuah prestasi dan kemenangan yang akan kami sikap secara berlebihan. "Itu adalah hak hukum dari klien kami," tegasnya.
"Kalau memang punya komitmen untuk menegakkan hukum, Presiden SBY hendaknya juga mampu mengungkap maraknya praktek mafia peradilan di Indonesia, di seluruh institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga ke Mahkamah Agung," kata Taufik, di DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Upaya mengungkap mafia peradilan hukum itu, kata Taufik pula, sangat penting dilakukan SBY bersamaan dengan terungkapnya upaya rekayasa kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK yang dilakukan secara sistematis oleh banyak pihak. "Inilah momentum yang paling tepat bagi seorang presiden untuk membongkar sindikat mafia peradilan ini. Kalau tidak, maka pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak akan pernah terjadi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Basari SH, menyesalkan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD
- Pengamat: Efisiensi Anggaran Upaya Prabowo Mencegah Mark-up Uang Negara, Harus Didukung
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Munas VII IKA PMII Dilanjutkan Hari Ini, Muqowan: Ayo Konsolidasi
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara