SBY Didesak Cabut Moratorium Pemekaran
Selasa, 24 Januari 2012 – 02:46 WIB
TIMIKA – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT), Hironimus Taime mengatakan lembaganya sudah terdaftar dalam akta notaris di Jakarta. Pelegalan Tim PPPT sesuai petunjuk dan himbauan dari pemerintah pusat. Dukungan yang dimaksud adalah mendapatkan surat dari Bupati dan DPRD dari daerah-daerah yang masuk dalam Papua Tengah, seperti Supriori, Yapen, Waropen, Paniai, Mimika, dan beberapa daerah lainnya. Serta meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). “Surat-surat tersebut sudah diserahkan kepada pusat, sebagai bentuk perjuangan dari tim untuk perwujudan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” terangnya.
“Tim PPPT yang sudah dilegalkan adalah tim PPPT bentukan dari masyarakat, yang selama ini sudah bekerja untuk mendukung pemekaran PPPT,” jelas Hiro saat menghubungi Radar Timika (JPNN Group).
Hiro mengatakan tim yang sudah dibentuk dan memiliki sekretariat di Kantor PPPT di Jalan Cenderawasih, Timika, itu tidak diam. Tim PPPT terus bekerja guna mewujudkan tujuan semula, yaitu pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Timika. Untuk memperlancar perjuangan, kata Hiro, di Jakarta pun sudah dibentuk Tim Cenderawasih yang terdiri dari 11 orang. “Tim PPPT terus berupaya mendapatkan dukungan dari berbagai daerah yang masuk dalam wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Baca Juga:
TIMIKA – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT), Hironimus Taime mengatakan lembaganya sudah terdaftar dalam
BERITA TERKAIT
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa