SBY Didesak Cabut Moratorium Pemekaran
Selasa, 24 Januari 2012 – 02:46 WIB
TIMIKA – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT), Hironimus Taime mengatakan lembaganya sudah terdaftar dalam akta notaris di Jakarta. Pelegalan Tim PPPT sesuai petunjuk dan himbauan dari pemerintah pusat. Dukungan yang dimaksud adalah mendapatkan surat dari Bupati dan DPRD dari daerah-daerah yang masuk dalam Papua Tengah, seperti Supriori, Yapen, Waropen, Paniai, Mimika, dan beberapa daerah lainnya. Serta meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). “Surat-surat tersebut sudah diserahkan kepada pusat, sebagai bentuk perjuangan dari tim untuk perwujudan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” terangnya.
“Tim PPPT yang sudah dilegalkan adalah tim PPPT bentukan dari masyarakat, yang selama ini sudah bekerja untuk mendukung pemekaran PPPT,” jelas Hiro saat menghubungi Radar Timika (JPNN Group).
Hiro mengatakan tim yang sudah dibentuk dan memiliki sekretariat di Kantor PPPT di Jalan Cenderawasih, Timika, itu tidak diam. Tim PPPT terus bekerja guna mewujudkan tujuan semula, yaitu pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Timika. Untuk memperlancar perjuangan, kata Hiro, di Jakarta pun sudah dibentuk Tim Cenderawasih yang terdiri dari 11 orang. “Tim PPPT terus berupaya mendapatkan dukungan dari berbagai daerah yang masuk dalam wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Baca Juga:
TIMIKA – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT), Hironimus Taime mengatakan lembaganya sudah terdaftar dalam
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap