SBY Didesak Tarik RUU Pilkada

SBY Didesak Tarik RUU Pilkada
SBY Didesak Tarik RUU Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan menarik pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari DPR, jika tidak dapat memerintahkan Fraksi PD mendukung pelaksanaan pilkada langsung.

Pasalnya, jika tetap disahkan dengan memuat aturan mekanisme pilkada dikembalikan lewat DPRD, dikhawatirkan akan menjadi beban sejarah buat SBY yang akan segera mengakhiri masa jabatan.

“Biasanya setiap rezim yang mau lengser selalu mencari cara smooth landing (mengakhiri jabatan dengan mulus, red). Caranya, SBY tarik RUU pilkada agar tidak jadi beban sejarah. Berikan kepada rezim berikutnya, jadi jangan meletakkan hal tersebut di pundaknya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi kepada JPNN, di Jakarta, Rabu (17/9).

Jojo menilai SBY perlu mengambil langkah yang bijaksana, karena usulan pilkada lewat DPRD memang tak dapat lantas disebut tak demokratis.

Hanya saja kondisinya, saat ini masyarakat menginginkan agar pilkada dilakukan secara langsung. Hal tersebut terjadi karena parlemen belum mendapat kepercayan rakyat yang signifikan. Sebab korupsi terlihat selalu melibatkan aktor-aktor anggota parlemen.

“Kalau kondisi ini masih terjadi, tidak bisa diharapkan proses pilkada lewat DPRD bisa steril. Masyarakat juga sudah lebih bijaksana. Kita lihat saja saat pilkada DKI atau pemilu legislatif dan pemilihan presiden kemarin, itu masyarakat terlihat happy,” katanya.

Selain itu, data menurut Jojo, juga memerlihatkan 90 persen pilkada berlangsung damai. Hanya 10 persen yang terjadi konflik. Itu pun inisiatif datang dari elit yang bertarung di tingkat lokal.

“Karena itu tidak dapat dikatakan pilkada langsung menimbulkan konflik horizontal atau politik uang. Kita siap kok adu data. Argumen yang mereka bangun (penolak pilkada langsung, red) menurut saya tidak konsisten. Istilahnya obat yang diberikan tak jawab penyakit yang diderita,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan menarik pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News