SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa
Selasa, 31 Januari 2012 – 16:59 WIB

SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa
JAKARTA – Beginilah jadinya jika pejabat yang tersangkut kasus hukum. Meskipun sudah hampir dua tahun ditetapkan tersangka, namun hingga saat ini belum juga diperiksa. Alasannya, karena 'kelambanan' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan surat izin pemeriksaan.
Tuntutan itulah yang membuat Kuasa Hukum Gassing Daeng Kulle, Syahrir Cakkari mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg). Ia menuntut keadilan karena kliennya sudah diproses hukum lantaran membuat ijazah palsu, sementara Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo (IYL) yang menggunakan ijazah palsu belum tersentuh karena terkendala izin.
“Ini kan tidak adil. Kenapa si pembuatnya saja yang dijadikan tersangka dan diperiksa. Sementara si pengguna, yaitu Bupati Gowa saat ini, meski sudah dijadikan tersangka tapi belum juga diperiksa karena belum turunnya surat ijin dari Presiden SBY,” kata Syahrir kepada wartawan seusai mendatangi kantor Setneg di Jakarta, Selasa (31/1).
Syahrir menjelaskan permohonan izin pemeriksaan IYL sudah diajukan SBY oleh Mabes Polri sejak 2010. "“Kedatangan kami ke Setneg adalah untuk menanyakan tentang surat izin dari Bapak Presiden SBY untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Karena sudah hampir dua tahun sejak surat permohonan izin pemeriksaan yang diajukan pihak Mabes Polri, sampai hari ini izin itu belum juga diturunkan," katanya.
JAKARTA – Beginilah jadinya jika pejabat yang tersangkut kasus hukum. Meskipun sudah hampir dua tahun ditetapkan tersangka, namun hingga saat
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki