SBY Didesak Tuntaskan Monumen Sudirman di Pacitan
Jumat, 14 Januari 2011 – 00:50 WIB
PACITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyerah terhadap polemik keberadaan Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman yang terletak di Bukit Gandrung, Desa Pakis Baru Kecamatan Nawangan. Ganti rugi yang dituntut ahli waris Roto Suwarno yang merupakan penggagas sekaligus pembangun monumen dinilai tidak cukup bila dananya berasal dari APBD Pacitan.
"Kami tidak punya uang yang dipakai sebagai ganti rugi. Kami tidak bisa menganggarkannya," kata Bupati Pacitan, G Soedibjo di sela-sela penutupan Napak Tilas RPS Taruna Akademi TNI Tingkat I Tahun Pelajaran 2010/2011 di Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Nawangan, Pacitan, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Soedibjo berkilah proyek monumen yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tidak punya hubungan langsung dengan Pemkab Pacitan. Alasannya, program revitalisasi tahun 2008 merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
"Ini asetnya pusat, dikelola oleh ahli waris. Sekarang memang ahli waris berhadap-hadapan dengan pemerintah pusat," kata Soedibjo yang sebelumnya Wakil Bupati namun diangkat menjadi Bupati Pacitan menggantikan Sujono yang meninggal dunia.
PACITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyerah terhadap polemik keberadaan Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman yang terletak di Bukit
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB