SBY Didesak untuk Minta Maaf
Senin, 20 Juli 2009 – 12:34 WIB
Yuddy menilai SBY perlu meminta maaf, terutama kepada capres yang dia ‘tembak’ melalui pidatonya. Presiden, imbuh Yuddy, harus mengakui kalau sudah salah menelan mentah-mentah informasi intelijen yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.’’SBY harus memberikan sanksi, kalau perlu sampai pemberhentian, kepada pejabat-pejabat intelijen yang terbukti memberi info salah dan menyebabkan presiden menuai kecaman luas seperti sekarang ini,’’ tandas anggota Komisi I DPR itu.
Baca Juga:
Yuddy juga membantah keras penjelasan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana yang menyebut presiden tidak pernah memastikan teror bom dua hotel di kawasan Mega Kuningan terkait pilpres.’’Eksplisit SBY menuduh pengeboman berkaitan dengan ketidakpuasan hasil pemilu. Presiden juga menyebut soal gerakan revolusi, ada upaya meng-Iran-kan Indonesia, dan mengganggalkan pelantikan SBY,’’ ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ginandjar Kartasasmita juga menyesalkan statement SBY yang mengkaitkan pengemboman dengan hasil pilpres. ’’Kurang tepat kalau terlalu dini, tanpa bukti yang nyata, ada tuduhan atau kecurigaan kepada siapapun, baik perorangan, maupun kelompok, baik politik, maupun agama tertentu,’’ bebernya.Ginandjar berharap tragedi tersebut tidak dipolitisasi. ’’Sebaiknya kita semua berhati-hati dalam memberi pernyataan yang justru dapat memperburuk suasana,’’ tandasnya. (pri)
JAKARTA –Pernyataan SBY yang mengkaitkan pengeboman JW Marriot dan Ritz Carlton dengan kelompok yang tidak puas terhadap hasil pilpres kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta