SBY Diminta Antisipasi Pengusiran TKI dari Saudi Arabia

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyiapkan antisipasi terusirnya puluhan ribu WNI/TKI dari Saudi Arabia pasca berakhirnya masa amnesti, Minggu (3/11) besok.
"Saya mendesak pemerintah SBY lakukan segera antisipasi paska berakhirnya masa amnesti besok," tegas Rieke dalam siaran persnya kepada JPNN, Sabtu (2/11).
Desakan ini disampaikan Rieke karena sekitar 72.472 orang WNI/TKI yang kehabisan izin tinggal (overstay) di Arab terancam dihukum bila sampai besok tidak mendapatkan pelayanan amnesti. Itu bisa terjadi karena dari 91.161 WNI/TKI yang melapor ke Konsulat Jenderal RI Jedaah dan Riyadh, baru sekitar 18.689 orang yang mendapat amnesti.
Karena itu Rieke mendesak Presiden SBY dan Menteri-menterinya menyediakan shelter penginapan terutama bagi perempuan dan anak-anak. Sebab, sudah banyak para TKI overstayer yang diusir dari apartemennya lantaran pemilik apartemen khawatir akan sanksi dan denda.
Kemudian Pemerintah RI harus melobi Pemerintah Saudi Arabia, baik secara formal maupun informal untuk memperpanjang kembali masa amnesti.
"Bila permohonan perpanjangan amnesti ditolak, pemerintah SBY harus segera mengambil opsi mengajukan pemulangan masal deportasi tanpa harus memiliki data lama sebagai syarat exit permit dari Saudi," pungkas Anggota Timwas TKI DPR RI itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyiapkan antisipasi terusirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat