SBY Diminta Batalkan Perjanjian Helsinki
Kamis, 11 April 2013 – 19:16 WIB
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Jika Aceh tetap kukuh dengan sikapnya, Anindo menyarankan Pemerintah Pusat lebih baik membatalkan Perjanjian Helsinki.
“Bila Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati Pemerintah Republik Indonesia, kami meminta Pemerintah Pusat supaya membatalkan Perjanjian Helsinki,” kata Ketua Umum DPP Anindo, Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Kamis (11/4).
Edwin mengatakan Perjanjian Helsinki yang merupakan persetujuan damai antara Pemerintah Pusat dengan kelompok bersenjata di Aceh sebaiknya tidak dicederai dengan adanya qanun tersebut.
"Jangan mencederai perdamaian yang sudah tercipta di Aceh dengan adanya konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Edwin yang didampingi Sekjen DPP Anindo Suryokoco Suryoputro.
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada