SBY Diminta Batalkan Perjanjian Helsinki
Kamis, 11 April 2013 – 19:16 WIB
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Jika Aceh tetap kukuh dengan sikapnya, Anindo menyarankan Pemerintah Pusat lebih baik membatalkan Perjanjian Helsinki.
“Bila Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati Pemerintah Republik Indonesia, kami meminta Pemerintah Pusat supaya membatalkan Perjanjian Helsinki,” kata Ketua Umum DPP Anindo, Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Kamis (11/4).
Edwin mengatakan Perjanjian Helsinki yang merupakan persetujuan damai antara Pemerintah Pusat dengan kelompok bersenjata di Aceh sebaiknya tidak dicederai dengan adanya qanun tersebut.
"Jangan mencederai perdamaian yang sudah tercipta di Aceh dengan adanya konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Edwin yang didampingi Sekjen DPP Anindo Suryokoco Suryoputro.
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut