SBY Diminta Bela TKI
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan dihukum mati. Menurutnya, SBY sebagai kepala negara harus melindungi dan membela warga negaranya. Pada Desember 2010, mereka tengah tidur di rumahnya, Jalan 4 nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor. Kemudian, ada seorang pencuri, bernama Kharti Raja, yang masuk ke rumah mereka melalui atap. Frans berusaha menangkapnya. Sempat terjadi perkelahian.
"Saya mendesak agar pemerintahan SBY terus melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada kedua TKI dalam proses banding sehingga TKI dapat dibebaskan dari vonis hukuman mati," kata Rieke, Senin (22/10).
Kasus bermula ketika dua TKI asal Jalan Selat Sumba gang Mentuke RW 13 / RT 02, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), yang bekerja di salah satu Playstation Malaysia dituduh membunuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal
BERITA TERKAIT
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri