SBY Diminta Bela TKI

SBY Diminta Bela TKI
SBY Diminta Bela TKI
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan dihukum mati. Menurutnya, SBY sebagai kepala negara harus melindungi dan membela warga negaranya.

"Saya mendesak agar pemerintahan SBY terus melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada kedua TKI dalam proses banding sehingga TKI dapat dibebaskan dari vonis hukuman mati," kata Rieke, Senin (22/10).

Kasus bermula ketika dua TKI asal Jalan Selat Sumba gang Mentuke RW 13 / RT 02, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), yang bekerja di salah satu Playstation Malaysia dituduh membunuh.

Pada Desember 2010, mereka tengah tidur di rumahnya, Jalan 4 nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor. Kemudian, ada seorang pencuri, bernama Kharti Raja,  yang masuk ke rumah mereka melalui atap. Frans berusaha menangkapnya. Sempat terjadi perkelahian.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News