SBY Diminta Bela TKI
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:10 WIB
"Padahal, pada bulan Februari 2012, Jubir Satgas TKI mengatakan Indonesia sudah memiliki satu pengacara tetap untuk menangani kasus TKI/WNI yang terancam hukuman mati," sesalnya.
Ia juga mendesak pemerintah segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri ke DPR agar dibahas bersama supaya perlindungan kongkrit kepada TKI segera terwujud dan agar tidak terulang kembali kasus keterlambatan melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.
Menurut Rieke, Menteri Luar Negeri mengatakan bahwa kasus TKI yang terkena hukuman mati menurun 40 persen. "Namun, jumlah kasus TKI yang terancam hukuman mati tetap banyak. Data Kemlu mengatakan ada sekitar 300 TKI terancam hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang