SBY Diminta Bertanggung Jawab Selamatkan Harian Jurnas

SBY Diminta Bertanggung Jawab Selamatkan Harian Jurnas
Tampilan halaman depan Harian Jurnal Nasional versi e-paper edisi 31 Oktober 2014.

jpnn.com - JAKARTA - Nasib pekerja di surat kabar Jurnal Nasional (Jurnas) terombang-ambing seiring lengsernya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pendiri harian tersebut. Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas), Friederich Batari meminta mantan presiden itu selaku penggagas dan pendiri Harian Jurnas untuk mencari solusi penyelamatan harian yang akan ditutup mulai 1 November 2014.

“Karyawan PT Media Nusa Pradana (Penerbit Harian Jurnal Nasional) berharap kepada Pak SBY selaku penggagas dan pendiri Harian Jurnal Nasional untuk mengambil langkah penyelamatan Harian Jurnas termasuk menjamin hak-hak karyawan/wartawan,” ujar Friederich dalam pers rilis yang diterima JPNN, Jumat, (31/10).

Menurut Friederich, seruan Serikat Pekerja Jurnal Nasional ini didasarkan pada pengumuman sepihak manajemen yang dimuat di Harian Jurnas, edisi Senin, 27 Oktober 2014. Dalam pengumuman itu diketahui bahwa Harian Jurnas akan beralih sepenuhnya menjadi online Jurnas.com terhitung sejak 1 November 2014. Artinya, koran Harian Jurnal Nasional tidak akan lagi diproduksi.

Padahal koran tersebut, lanjut Friederich, menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI dan menjadi salah satu koran pelat merah.

Lebih lanjut, Friederich menjelaskan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah memfasilitasi pertemuan karyawan PT Media Nusa Pradana/wartawan Harian Jurnal Nasional dengan Direktur PT Media Nusa Pradana, Rommy Fibri pada tanggal 30 Oktober 2014. Dalam pertemuan tersebut, menurut Friederich, Rommy Fibri tetap bersikukuh untuk menutup Harian Jurnal Nasional dan beralih sepenuhnya ke online Jurnas.com.

Rommy, kata Frederich ingin berpihak pada nasib karyawan. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena semuanya tergantung pada penyandang dana yakni Gita Wirjawan, mantan Menteri Perdagangan. Menurut Friederich, Direktur PT Media Nusa Pradana menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya hanya menjalankan perintah penyandang dana. 

Pada kesempatan itu, Friederich mengingatkan Direktur PT Media Nusa Pradana agar tidak ada karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Friederich, saat dialog/pertemuan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah menyampaikan bahwa Serikat Pekerja Jurnal Nasional segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.

“Berdasarkan usulan SP Jurnas, pak Rommy Fibri selaku Direktur PT Media Nusa Pradana sangat mendukung. Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit,” kata Friederich. (flo/jpnn)

JAKARTA - Nasib pekerja di surat kabar Jurnal Nasional (Jurnas) terombang-ambing seiring lengsernya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News