SBY Diminta Bertindak Sikapi Perkembangan Pilpres

SBY Diminta Bertindak Sikapi Perkembangan Pilpres
SBY Diminta Bertindak Sikapi Perkembangan Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan hukum dan politik menyikapi perkembangan terakhir pemilihan presiden 2014.

Asosiasi yang diisi sejumlah dosen ini berharap sikap SBY itu dapat memberikan kemashlahatan bagi bangsa.

"Kami mengharapkan agar Presiden RI segera mengambil tindakan, baik hukum maupun politik untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Hukum ADI, DR Syaiful Bahri, SH MH, di Jakarta Rabu (23/7).

Sebab, kata Syaiful, dalam proses pilpres 2014 ini, telah diduga terjadi pelanggaran pidana pemilu presiden.

Banyak temuan-temuan yang sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu. Kemudian, Bawaslu pun sudah merekomendasikan langkah-langkah khusus untuk Komisi Pemilihan Umum.

"Dengan adanya pembuktian bahwa Bawaslu telah merekomendasi terjadi pelanggaran pemilu Presiden, yang terjadi di 15 (lima belas) provinsi. Oleh karena itu hasil verifikasi KPU bisa batal demi hukum," ungkap Syaiful.

Sejumlah pengurus ADI antara lain: Prof. Dr.  Armai Arief, M. A. (Ketua Umum), Prof. Dr. Suyatno, M. Pd. (Sekretaris Umum), Dr.  Syaiful Bakhri, S. H., M. H. (Ketua Departemen Hukum), dan Prof. Dr. Andi Fasial Bakti, M. A. berkumpul menyikapi perkembangan politik yang terjadi hari ini, terutama setelah Capres Prabowo Subianto menyatakan sikap untuk menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Prabowo mengatakan, dirinya tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat itu dipermainkan dan diselewengkan. "Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat," kata Prabowo saat itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan hukum dan politik menyikapi perkembangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News