SBY Diminta Desak Malaysia Miliki UU Tenaga Kerja Asing

SBY Diminta Desak Malaysia Miliki UU Tenaga Kerja Asing
SBY Diminta Desak Malaysia Miliki UU Tenaga Kerja Asing
"Malaysia butuh tenaga kerja asing, tapi tidak berkomitmen melindungi mereka. Menurut saya ini satu dilema yang berkepanjangan," tegas senator asal Sumatera Barat itu.

Untuk itu, DPD akan terus aktif dalam memantau TKI yang ada di luar negeri. Ini adalah persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius karena eksodusnya TKI ke luar negeri akibat dari ketidakmampuan pemerintah memberikan lapangan pekerjaan bagi warganya sendiri, harap Irman Gusman.

Terakhir Irman menyarankan Malaysia untuk belajar ke Uni Emirat Arab (UAE) dalam mengelola dan melindungi tenaga kerja asing. "Penduduknya hanya 300 ribu jiwa, dan pekerja asing mencapai 2 juta lebih. Di sana jarang terjadi persoalan tenaga kerja asing karena UAE memiliki UU pelindungan tenaga kerja asing yang dibutuhkan di negara itu. Nah, Malaysia kan juga butuh tenaga kerja kita. Jadi mereka harus bisa memberikan perlindungan maksimal melalui UU," imbuh Irman Gusman. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak Malaysia segera membuat undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News