SBY Diminta Ingatkan Jaksa Agung dan Kapolri
Rabu, 22 Juli 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Puluhan advokat yang tergabung di bawah nama Advokat Penyelamat Bangsa, mendesak Presiden SBY agar kembali mengingatkan Jaksa Agung dan Kapolri, supaya tak mengeluarkan pernyataan yang bisa dinilai mengintimidasi atau mengintervensi KPK. Dukungan konkrit lain dalam hal ini, menurut mereka, adalah agar Menteri Hukum dan HAM serta Komisi III DPR RI membuktikan janjinya untuk menuntaskan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor.
"Substansinya, tak mengebiri kewenangan yang saat ini dimiliki KPK. Bila perlu, terapkan pembuktian terbalik dan pertahankan komposisi hakim Tipikor (tiga hakim ad hoc dan dua hakim karir, Red)," tegas Daniel Tonapa Nasiku, juru bicara kelompok advokat tersebut, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Rabu (22/7).
Baca Juga:
Dikatakannya pula, meski terus didera upaya pengembosan, KPK harus terus menunjukkan kerjanya dengan terus mengefektifkan wewenang yang dimiliki, terutama dalam penyadapan dan menjebak para koruptor. Tonapa memandang bahwa penggembosan KPK lewat aparat hukum yang kini tengah berlangsung, merupakan tindakan sistematis dari para koruptor.
"Ada upaya dari orang-orang yang terancam oleh KPK, yang meminjam institusi penegak hukum," kata Tonasa pula menyampaikan pendapatnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Puluhan advokat yang tergabung di bawah nama Advokat Penyelamat Bangsa, mendesak Presiden SBY agar kembali mengingatkan Jaksa Agung dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani