SBY Diminta Jelaskan Alasan Grasi Corby
Jumat, 25 Mei 2012 – 06:13 WIB
JAKARTA – Pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun Schapelle Leigh Corby (34) dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004, terus menuai kritikan. Kalangan politisi Senayan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kenapa menyetujui pemberian grasi itu.
“Saya menghormati pemberian grasi lima tahun oleh presiden kepada ‘Ratu Marijuana’ ini, itu hak perogratif presiden. Namun hal itu harus dijelaskan kepada publik, ini kan pertama dalam sejarah republik ini Presiden memberikan grasi kepada bandar narkoba,” kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Kamis (24/5).
Dia juga menyesalkan banyaknya informasi yang simpang siur dari para pembantu presiden dalam memberikan penjelaskan terkait persoalan ini. Kata Aboebakar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin bilang bilang bahwa apa yang dilakukan oleh presiden akan mendapatkan timbal balik dari Australia.
Sedangkan, lanjut dia, staf khusus presiden bilang bahwa hal ini adalah murni kemanusiaan, tak ada kaitannya dengan perlakukan Warga Negara Indonesia di Australia. “Ini kan membuat publik bingung, mana sebenarnya yang benar,” tegasnya.
JAKARTA – Pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun Schapelle Leigh Corby (34) dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada
BERITA TERKAIT
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan