SBY Diminta Kembalikan Kemdiknas ke Jalurnya
Rabu, 13 Juli 2011 – 21:06 WIB

SBY Diminta Kembalikan Kemdiknas ke Jalurnya
JAKARTA - Pengamat pendidikan Abdul Zein mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak membiarkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berjalan dengan sendirinya tanpa mempertimbangkan kebutuhan nasional terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Jika kecenderungan produk perguruan tinggi Indonesia ini terlalu berorientasi kepada pemenuhan tenaga kerja luar negeri, lanjutnya, maka besarnya anggaran pendidikan APBN sepenuhnya tidak mendatangkan manfaat bagi bangsa dan negara ini. "Artinya, besarnya anggaran itu pada akhirnya hanya akan dinikmati oleh asing karena mereka dengan mudah dan murah dapat merekrut lulusan perguruan tinggi Indonesia untuk dipekerjakannya diberbagai industri yang mereka bangun di negaranya," kata Abdul Zein.
"Presiden SBY mestinya mengembalikan Kementerian Pendidikan Nasional ke jalurnya sebagai salah satu penghasil sumberdaya manusia yang dibutuhkan bangsa dan negara ini," kata Abdul Zein di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Menurut dosen Universitas Paramadina Jakarta itu, Kemdiknas akhir-akhir ini terlalu fokus melayani kebutuhan sumberdaya manusia negara-negara industri manufacturing dan gagal dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia dalam negeri yang bercorak agraris.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat pendidikan Abdul Zein mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak membiarkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda