SBY Diminta Memecat Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan
Rabu, 17 Oktober 2012 – 12:20 WIB

Long march menuju Istana Negara mendesak Presiden SBY menginstruksikan Panglima TNI memecat dan memproses hukum oknum TNI AU, Letkol Robert Sumanjuntak yang menganiaya wartawan di Riau. Kamis (17/10). M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap wartawan di Riau oleh anggota TNI Angkatan Udara bergeser ke Instana Negara. Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi, Usman Hamid mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan.
"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI harus turun tangan dan menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan wartawan di Riau," kata Usman di depan Istana Negara, Rabu (16/10).
Baca Juga:
Diketahui enam wartawan yang menjadi korban kekerasan itu yakni Ferianto Budi Anggoro (Antara), Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), Fakhri Rubianto (reporter RTV), Ari TV One, Irwansyah RTV, dan Andika fotografer Vokal. Selain menganiaya, oknum TNI AU juga merampas sejumlah kamera foto dan video wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik.
"Kekerasan ini tidaklah berhenti dengan permohonan maaf dari TNI AU dan mengganti peralatan jurnalistik milik rekan kami. Tidak, itu tidak lah cukup. Pelaku harus diproses hukum, bukan sekedar sanksi internal, melainkan melalui peradilan umum karena ada unsur pidana dalam peristiwa itu," tegas Usman.
JAKARTA - Aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap wartawan di Riau oleh anggota TNI Angkatan Udara bergeser ke Instana Negara. Dalam orasinya,
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia