SBY Diminta Memecat Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan

SBY Diminta Memecat Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan
Long march menuju Istana Negara mendesak Presiden SBY menginstruksikan Panglima TNI memecat dan memproses hukum oknum TNI AU, Letkol Robert Sumanjuntak yang menganiaya wartawan di Riau. Kamis (17/10). M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Dalam aksi kali ini, Wartawan seluruh Indonesia menyatakan sikap mendesak agar TNI memecat dan mempidanakan Letkol Rober Simanjuntak selaku parat TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan di Riau. Tindakan tegas itu perlu dilakukan karena selain melanggar UU Pers no 40 tahun 1999 dan masuk dalam unsur pidana, tetapi juga telah mencoreng korps dan semangat reformasi dalam tubuh TNI yang lagi-lagi menampilkan wajah kekerasan.

Jurnalis juga mendesak Kementrian Polhukam dan jajaran terkait dalam hal ini Kementrian Pertahanan dan Mabes TNI agar menginstruksikan kepada seluruh perwira tinggi, perwira menengah dan level prajurit TNI agar menghormati kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku panglima tertinggi TNI agar menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan di Riau. Selain itu Presiden juga harus memastikan ke depan peristiwa kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan tidak lagi terulang.

DPR RI dalam hal ini Kokmisi I DPR RI dalam waktu dekat harus memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menjelaskan bentuk pertanggung jawaban mereka atas kasus kekerasan ini.

JAKARTA - Aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap wartawan di Riau oleh anggota TNI Angkatan Udara bergeser ke Instana Negara. Dalam orasinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News