SBY Diminta Memecat Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan
Rabu, 17 Oktober 2012 – 12:20 WIB
Dalam aksi kali ini, Wartawan seluruh Indonesia menyatakan sikap mendesak agar TNI memecat dan mempidanakan Letkol Rober Simanjuntak selaku parat TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan di Riau. Tindakan tegas itu perlu dilakukan karena selain melanggar UU Pers no 40 tahun 1999 dan masuk dalam unsur pidana, tetapi juga telah mencoreng korps dan semangat reformasi dalam tubuh TNI yang lagi-lagi menampilkan wajah kekerasan.
Baca Juga:
Jurnalis juga mendesak Kementrian Polhukam dan jajaran terkait dalam hal ini Kementrian Pertahanan dan Mabes TNI agar menginstruksikan kepada seluruh perwira tinggi, perwira menengah dan level prajurit TNI agar menghormati kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku panglima tertinggi TNI agar menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan di Riau. Selain itu Presiden juga harus memastikan ke depan peristiwa kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan tidak lagi terulang.
DPR RI dalam hal ini Kokmisi I DPR RI dalam waktu dekat harus memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menjelaskan bentuk pertanggung jawaban mereka atas kasus kekerasan ini.
JAKARTA - Aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap wartawan di Riau oleh anggota TNI Angkatan Udara bergeser ke Instana Negara. Dalam orasinya,
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri