SBY Diminta Perjuangkan Buruh

SBY Diminta Perjuangkan Buruh
SBY Diminta Perjuangkan Buruh
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib buruh. Karena itu mereka mendesak di kepemimpinan SBY–Boediono selama 2009–2014 ini, mempertimbangkan jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang akan diberikan  ke menteri baru nantinya.

“Kami mendengar jabatan menteri ini akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar, sebaiknya dipertimbangkan kembali,” kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Resta Hutabarat, usai berdiskusi dan menyatakan sikap di kantor LBH, Jalan Pangeran Diponegoro.

Resta menyebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini terlibat langsung dalam pengesahan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 (UU No.39/2004) tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada saat aksi penolakan rencana revisi UU  No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika Muhaimin tetap menjadi Menakretrans tidak memberikan pertanda baik bagi pemajuan perlindungan buruh,” jelasnya.

JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News