SBY Diminta Perjuangkan Buruh
Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:06 WIB
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib buruh. Karena itu mereka mendesak di kepemimpinan SBY–Boediono selama 2009–2014 ini, mempertimbangkan jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang akan diberikan ke menteri baru nantinya. “Jika Muhaimin tetap menjadi Menakretrans tidak memberikan pertanda baik bagi pemajuan perlindungan buruh,” jelasnya.
“Kami mendengar jabatan menteri ini akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar, sebaiknya dipertimbangkan kembali,” kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Resta Hutabarat, usai berdiskusi dan menyatakan sikap di kantor LBH, Jalan Pangeran Diponegoro.
Baca Juga:
Resta menyebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini terlibat langsung dalam pengesahan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 (UU No.39/2004) tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada saat aksi penolakan rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib
BERITA TERKAIT
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus