SBY Diminta Perjuangkan Buruh
Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:06 WIB
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib buruh. Karena itu mereka mendesak di kepemimpinan SBY–Boediono selama 2009–2014 ini, mempertimbangkan jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang akan diberikan ke menteri baru nantinya. “Jika Muhaimin tetap menjadi Menakretrans tidak memberikan pertanda baik bagi pemajuan perlindungan buruh,” jelasnya.
“Kami mendengar jabatan menteri ini akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar, sebaiknya dipertimbangkan kembali,” kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Resta Hutabarat, usai berdiskusi dan menyatakan sikap di kantor LBH, Jalan Pangeran Diponegoro.
Baca Juga:
Resta menyebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini terlibat langsung dalam pengesahan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 (UU No.39/2004) tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada saat aksi penolakan rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living