SBY Diminta Segera Lantik Menpora
Jumat, 07 Desember 2012 – 20:07 WIB
“KPK pasti memiliki alasan kuat menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dan meminta Imigrasi mencekalnya ke luar negeri,” tutur Akbar, sambil menambahkan, biasanya setelah KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka proses akan berlanjut ke terdakwa dan peradilan. Jadi tidak ada SP 3 dari KPK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mundurnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, diapresiasi mantan Menpora Akbar Tandjung sebagai langkah yang cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!