SBY Diminta Segera Tegur Andi Arief

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Usai diperiksa, dia berharap Bareskrim bisa cepat mengusut kasus itu dan membukanya ke publik.
“Masalah ini harus segera diproses oleh Bareskrim, supaya bisa terungkap tentang siapa sebenarnya yang merekam suara itu dan menyebarkan informasi bohong itu kepada publik melalui media sosial,” ujar dia di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Dia pun optimistis, Andi Arief nantinya bakal terbukti melakukan penyebaran hoaks.
Selain itu, dia meminta agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menegur Andi jika keyakinannya itu terbukti.
“Jangan sampai ini dialihkan malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik menurut saya,” tandasnya. (cuy/jpnn)
Jangan sampai ini dialihkan malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- AHY Berkisah soal Megawati dan Prabowo Tak Suka Demokrat Dibegal
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia