SBY Diminta 'Selamatkan' KPK
Dari Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi
Senin, 14 September 2009 – 12:47 WIB
JAKARTA- Perseteruan antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam beberapa waktu terakhir ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Betapa tidak, perseteruan tersebut diduga merupakan salah satu skenario dalam upaya untuk mengkerdilkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, PAIP Konstitusi juga meminta pemerintah untuk menolak upaya-upaya yang mengarah kepada pemberangusan atau pelemahan dan pengkerdilkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kata lain, pemerintah di bawah kendali Presiden SBY yang telah dipilih kembali oleh rakyat harus menyelamatkan istitusi KPK. Sebab, bila KPK dikerdilkan, maka secara otomatis pemerintah SBY gagal.
Untuk menghindar dari perangkap pengkerdilan KPK tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konstitusi) mendesak Presiden SBY untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor dengan penguatan KPK sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Memberantas korupsi sama dengan menyelamatkan negara. Jadi, apabila pemberantasan korupsi gagal yang diawali dengan pengkerdilan lembaga KPK, maka cepat atau lambat Indonesia menuju negara gagal," kata kordinator PAIP Konstitusi Daniel Tonapa dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Perseteruan antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam beberapa waktu terakhir ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Betapa tidak, perseteruan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB