SBY Diminta 'Selamatkan' KPK
Dari Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi
Senin, 14 September 2009 – 12:47 WIB
JAKARTA- Perseteruan antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam beberapa waktu terakhir ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Betapa tidak, perseteruan tersebut diduga merupakan salah satu skenario dalam upaya untuk mengkerdilkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, PAIP Konstitusi juga meminta pemerintah untuk menolak upaya-upaya yang mengarah kepada pemberangusan atau pelemahan dan pengkerdilkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kata lain, pemerintah di bawah kendali Presiden SBY yang telah dipilih kembali oleh rakyat harus menyelamatkan istitusi KPK. Sebab, bila KPK dikerdilkan, maka secara otomatis pemerintah SBY gagal.
Untuk menghindar dari perangkap pengkerdilan KPK tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konstitusi) mendesak Presiden SBY untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor dengan penguatan KPK sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Memberantas korupsi sama dengan menyelamatkan negara. Jadi, apabila pemberantasan korupsi gagal yang diawali dengan pengkerdilan lembaga KPK, maka cepat atau lambat Indonesia menuju negara gagal," kata kordinator PAIP Konstitusi Daniel Tonapa dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Perseteruan antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam beberapa waktu terakhir ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Betapa tidak, perseteruan
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah