SBY Diminta Stop Keluarkan Grasi untuk Napi Narkoba
Jumat, 19 Oktober 2012 – 13:42 WIB
Ia juga mengatakan, melalui Pimpinan DPR, diharapkan ada langkah konstitusional dari DPR supaya bisa digunakan untuk menanyakan alasan presiden memberikan grasi.
Baca Juga:
“Memang grasi hak preogatif presiden, tapi dalam menjalankan kewenangannya tidak boleh sewenang-wenang,” kata Asrorun. Dia menegaskan, DPR memiliki kompetensi absolut dalam menyampaikan aspirasi rakyat.
Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba terdiri dari KPAI, advokat, Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia, PB NU, MUI, ICMI, Granat, IPNU, Elsas. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database