SBY Diminta Tegas Tunjuk Pembeli Saham
Senin, 31 Agustus 2009 – 12:30 WIB

SBY Diminta Tegas Tunjuk Pembeli Saham
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus tegas memutuskan pembelian jatah 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) divestasi tahun 2008 dan 2009 senilai USD493,6 juta. Setidaknya, SBY harus menunjuk tiga pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa untuk membeli 14 persen saham Newmont tersebut. Kalaupun ada perusahaan lain seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang membeli saham Newmont, maka bisa melalui saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk, sehingga daerah tetap memperoleh keuntungan. "Antam tidak membeli langsung saham Newmont yang didivetasikan, melainkan membeli saham Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki 14 persen saham Newmont," ungkapnya.
"Logikanya, kepemilikan tergantung pada letak tanahnya. Jadi, saham Newmont pada hakikatnya merupakan hak Pemda seperti halnya Blok Cepu," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Ichsanuddin Noorsyi di Jakarta, Senin (31/8).
Baca Juga:
Dikatakan Ichsan, negara akan tetap mendapatkan keuntungan maksimal jika Pemda NTB yang mengelola sendiri sumber daya alamnya. Sebab, jika saham Newmont tersebut diberikan ke Pemda setempat, maka tingkat keamanan kegiatan tambang lebih terjamin dan daerah menikmati kekayaannya sendiri melalui belanja daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus tegas memutuskan pembelian jatah 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) divestasi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar