SBY Diminta Tegur Menkominfo
Rabu, 05 Juni 2013 – 16:24 WIB
JAKARTA - Aktivis Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FIONI) Tama S Langkun mengatakan penyegelan kantor Komisi Informasi Pusat bentuk kekecewaan mereka pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aktifis Indoensia Corruption Watch (ICW) itu juga meihat persoalan ini seagai hal yang aneh karena di saat bersamaan keterbukaan informasi yang digadang-gadang sebagai sebuah prestasi berhasil mendudukkan Presiden SBY sebagai Co-Chair Open Government Partnership (OGP) bersama Perdana Menteri Inggris.
Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P Tahun 2009 tentang pengangkatan 7 Komisioner KIP periode 2009-2013, maka masa bakti mereka berakhir 2 Juni 2013 lalu.
"Artinya sejak 3 Juni kemarin komisioner KIP sudah dalam keadaan tidak berdaya. Karena mereka diharamkan melakukan sidang ajudikasi, apalagi sampai mengambil keputusan atas sebuah sengketa informasi," kata Tama di kanator KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Aktivis Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FIONI) Tama S Langkun mengatakan penyegelan kantor Komisi Informasi Pusat bentuk
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan