SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diingatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) agar tidak mengikuti peradilan sesat. Sesuai dengan rekomendasi Tim 8, KOMPAK juga meminta agar nama-nama yang telah terungkap dalam pemutaran rekaman sadapan di Mahkamah Konstitusi juga dikeluarkan dari jajaran kepolisian dan kejaksaan.
"Jika kasus Bibit dan Chndra diteruskan maka peradilannya juga sesat. Karena hanya berdasarkan laporan Anggodo Widjojo yang berdasarkan rekaman di MK jelas rekayasa. Berdasar keterangan Anggodo Widjojo, penyidik Polri dan kejaksaan juga mendapatkan suap dari Rp7 miliar itu," Fadjroel Rachman dalam orasinya saat menggelar aksi massa bersama puluhan massa dari KOMPAK di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).
Baca Juga:
KOMPAK juga mendesak SBY untuk segera memecat Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, karena dinilai tidak jujur dan tidak amanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang