SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diingatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) agar tidak mengikuti peradilan sesat. Sesuai dengan rekomendasi Tim 8, KOMPAK juga meminta agar nama-nama yang telah terungkap dalam pemutaran rekaman sadapan di Mahkamah Konstitusi juga dikeluarkan dari jajaran kepolisian dan kejaksaan.
"Jika kasus Bibit dan Chndra diteruskan maka peradilannya juga sesat. Karena hanya berdasarkan laporan Anggodo Widjojo yang berdasarkan rekaman di MK jelas rekayasa. Berdasar keterangan Anggodo Widjojo, penyidik Polri dan kejaksaan juga mendapatkan suap dari Rp7 miliar itu," Fadjroel Rachman dalam orasinya saat menggelar aksi massa bersama puluhan massa dari KOMPAK di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).
Baca Juga:
KOMPAK juga mendesak SBY untuk segera memecat Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, karena dinilai tidak jujur dan tidak amanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS