SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diingatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) agar tidak mengikuti peradilan sesat. Sesuai dengan rekomendasi Tim 8, KOMPAK juga meminta agar nama-nama yang telah terungkap dalam pemutaran rekaman sadapan di Mahkamah Konstitusi juga dikeluarkan dari jajaran kepolisian dan kejaksaan.
"Jika kasus Bibit dan Chndra diteruskan maka peradilannya juga sesat. Karena hanya berdasarkan laporan Anggodo Widjojo yang berdasarkan rekaman di MK jelas rekayasa. Berdasar keterangan Anggodo Widjojo, penyidik Polri dan kejaksaan juga mendapatkan suap dari Rp7 miliar itu," Fadjroel Rachman dalam orasinya saat menggelar aksi massa bersama puluhan massa dari KOMPAK di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).
Baca Juga:
KOMPAK juga mendesak SBY untuk segera memecat Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, karena dinilai tidak jujur dan tidak amanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan