SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
"Semboyan Presiden 100 hari masa kerja untuk memberantas mafia peradilan akan sia-sia, jika tak segera membenahi 2 lembaga hukum ini," ujarnya.
Selain itu, KOMPAK juga mengingatkan SBY agar tidak bermain-main dalam bahasa pidato yang retoris. "Dua janji presiden dengan membiarkan masalah ini terlalu lama, membuat SBY seperti pemimpin maya," ungkapnya.(fir/JPNN)
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi